Oleh : Akhmad Syaiful Bahri
Pelajar adalah kelompok yang memiliki
potensi yang sama untuk mendapatkan status sosial ekonomi yang relatif mapan
yang akan masuk ke dalam kelas menengah. Dalam tataran aplikasinya, aktivis
pelajar dan mahasiswa bisa bergabung dalam organisasi massa, dimulai dari
aktivitas-aktivitas politik organisasi. Dengan kesiapan para pelajar menjalani
akselerasi pembangunan, diharapkan kelak mereka siap menerima tampuk pimpinan
dalam memimpin pembangunan. Harapan ini tentu bukanlah sebuah khayalan. Sejarah
Indonesia telah membuktikan muncul individu-individu baru dari kalangan pelajar
dan mahasiswa aktivis.
Tugas pokok pelajar adalah belajar.
Belajar adalah segenap kegiatan pikiran seseorang yang dilakukan secara penuh
perhatian untuk memperoleh pengatahuan dan mencapai pemahaman tentang alam
semesta, kehidupan masyarakat, perilaku manusia, gejala bahasa atau
perkembangan sejarah.
Fungsi Pelajar bisa sebagai penyampai
kebenaran (agent of social control), agen perubahan (agent of change) dan generasi
penerus masa depan (iron stock) akan tetapi pelajar sejatinya memiliki peran dan fungsi
yang strategis dalam perkembangan pembangunan bagi bangsa dan bernegara.
Baik buruknya suatu Negara, dapat dilihat dari kualitas pelajar, karena mereka adalah generasi penerus yang harus mempunyai karakter kuat
untuk membangun negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme,
mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pelajar juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai kekuatan
moral, kontrol sosial dan agent perubahan sehingga fungsi tersebut dapat
berguna bagi masyarakat.
Pelajar selalu menjadi
tulang punggung sebuah perubahan. Pelajar dalam definisi sosial adalah generasi
antara umur 8-40 tahun atau pertama masuk sekolah sampai perkuliahan. Dalam
kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia ialah antara
umur 40-60 tahun. Dari perbandingan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa
pelajar adalah penerus generasi sebelumnya untuk masa yang akan datang.
Pelajar harus
berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam
segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pelajar sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan
moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan pelajar, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan
meningkatkan kesadaran hukum.
Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat
wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan
kewajiban sebagai warga negara. Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan
mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian
terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan
budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, dan serta kepemimpinan.
Kondisi pelajar Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan
dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pelajar. Tataran moral, sosial dan akademik, pelajar tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai
kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada kesenangan
semata/hura-hura, sehingga tejerumus dalam
hal-hal kegiatan negatif.
Masalah lain yang menghinggapi pelajar adalah lemahnya
pengawasan orang tua, keluarga, serta orang terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman
pelajar terhadap agama, melanggar tatanan hukum yang berlaku, yang
mengakibatkan mereka banyak terjerumus dalam pusaran pergaulan yang
mengantarkannya pada titik kehancuran, misalnya seks bebas, penyalahgunaan
narkoba dan lainnya.
Agar pelajar tidak terkontaminasi dengan keadaan
tersebut diatas, maka pelajar harus kembali menegakkan Pancasila sebagai
dasar negara dan ideologi bangsa serta harus mengamalkan butir-butir dari
Pancasila, agar mengetahui jati dirinya. Pancasila seperti kita ketahui
merupakan kunci untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Banyak negara yang iri dengan Indonesia karena stabilitasnya luar
biasa. Dan sebagai Salah satu peran pelajar dalam pembangunan
adalah penyumbang ide dan gagasan cemerlang yang mungkin tidak terpikirkan oleh
orang-orang dewasa. Ide hebat yang dapat memproduktifkan masyarakat Indonesia,
menjadi fasilitator pembangunan. Pemerintah dapat memanfaatkan kemampuan
komunikasi pelajar dalam mensosialisasikan program pembangunan pada masyarakat
Indonesia karena Pelajar dianggap lebih dekat dengan masyarakat sehingga lebih
mudah berkomunikasi. Sehingga peran pelajar harus dikembangkan, baik itu dalam
ekonomi maupun politik. Apabila pelajar berperan serta dalam pembangunan, maka
pelajar akan berpikir lebih kritis karena ingatan dan semangat mereka masih
menggelora sehingga akan lebih produktif. Selain itu, dengan melibatkan pelajar
akan semakin meminimalisir perkelahian atau tauran antar pelajar.
Daftar
Pustaka :
Wiyono, Joko.
2015. Peran Pelajar Dalam Pembangunan Bangsa. Banyumas: Dikmen Dinas Pendidikan
No comments:
Post a Comment