Batman Begins - Help Select

Chak Ipoel

Saturday, 26 November 2016




Friday, 29 July 2016

Peran Pelajar Sebagai Generasi Pelurus Negeri



Oleh : Akhmad Syaiful Bahri

Pelajar adalah kelompok yang memiliki potensi yang sama untuk mendapatkan status sosial ekonomi yang relatif mapan yang akan masuk ke dalam kelas menengah. Dalam tataran aplikasinya, aktivis pelajar dan mahasiswa bisa bergabung dalam organisasi massa, dimulai dari aktivitas-aktivitas politik organisasi. Dengan kesiapan para pelajar menjalani akselerasi pembangunan, diharapkan kelak mereka siap menerima tampuk pimpinan dalam memimpin pembangunan. Harapan ini tentu bukanlah sebuah khayalan. Sejarah Indonesia telah membuktikan muncul individu-individu baru dari kalangan pelajar dan mahasiswa aktivis.

Tugas pokok pelajar adalah belajar. Belajar adalah segenap kegiatan pikiran seseorang yang dilakukan secara penuh perhatian untuk memperoleh pengatahuan dan mencapai pemahaman tentang alam semesta, kehidupan masyarakat, perilaku manusia, gejala bahasa atau perkembangan sejarah.

Fungsi Pelajar bisa sebagai penyampai kebenaran (agent of social control), agen perubahan (agent of change) dan generasi penerus masa depan (iron stock) akan tetapi pelajar sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam perkembangan pembangunan bagi  bangsa dan bernegara. Baik buruknya suatu Negara, dapat  dilihat dari kualitas pelajar, karena mereka adalah generasi penerus yang harus mempunyai karakter kuat untuk membangun negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pelajar juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agent perubahan  sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.

Pelajar selalu menjadi tulang punggung sebuah perubahan. Pelajar dalam definisi sosial adalah generasi antara umur 8-40 tahun atau pertama masuk sekolah sampai perkuliahan. Dalam kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia ialah antara umur 40-60 tahun. Dari perbandingan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa pelajar adalah penerus generasi sebelumnya untuk masa yang akan datang.

Pelajar harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pelajar sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan pelajar, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum.

Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.  Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, dan serta kepemimpinan.

Kondisi pelajar Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pelajar. Tataran moral, sosial dan akademik, pelajar tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada kesenangan semata/hura-hura, sehingga tejerumus dalam hal-hal kegiatan negatif. 

Masalah lain yang menghinggapi pelajar adalah lemahnya pengawasan orang tua, keluarga, serta orang terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman pelajar terhadap agama, melanggar tatanan hukum yang berlaku, yang  mengakibatkan mereka banyak terjerumus dalam pusaran pergaulan yang mengantarkannya pada titik kehancuran, misalnya seks bebas, penyalahgunaan narkoba dan  lainnya.

Agar pelajar tidak terkontaminasi dengan keadaan tersebut diatas, maka pelajar harus kembali menegakkan   Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa serta  harus mengamalkan butir-butir dari Pancasila, agar mengetahui jati dirinya. Pancasila seperti kita ketahui  merupakan kunci untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Banyak negara yang iri dengan Indonesia karena stabilitasnya luar biasa. Dan sebagai Salah satu peran pelajar dalam pembangunan adalah penyumbang ide dan gagasan cemerlang yang mungkin tidak terpikirkan oleh orang-orang dewasa. Ide hebat yang dapat memproduktifkan masyarakat Indonesia, menjadi fasilitator pembangunan. Pemerintah dapat memanfaatkan kemampuan komunikasi pelajar dalam mensosialisasikan program pembangunan pada masyarakat Indonesia karena Pelajar dianggap lebih dekat dengan masyarakat sehingga lebih mudah berkomunikasi. Sehingga peran pelajar harus dikembangkan, baik itu dalam ekonomi maupun politik. Apabila pelajar berperan serta dalam pembangunan, maka pelajar akan berpikir lebih kritis karena ingatan dan semangat mereka masih menggelora sehingga akan lebih produktif. Selain itu, dengan melibatkan pelajar akan semakin meminimalisir perkelahian atau tauran antar pelajar.

Daftar Pustaka :
Wiyono, Joko. 2015. Peran Pelajar Dalam Pembangunan Bangsa. Banyumas: Dikmen Dinas Pendidikan